Sebagaimana dikisahkan dalam beberapa hadits yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim. Ketiga adab tersebut di antaranya: Pertama, kembali pulang jika telah tiga kali ketuk sang pemilik tak membuka pintu. Seperti pada hadits berikut ini.
Dari
Abu Said Al-Khudriy RA, ia berkata, “Ketika aku di majelis sahabat
Anshar tiba-tiba, datang Abu Musa bagaikan orang ketakutan, lalu
berkata, 'Aku datang ke rumah Umar dan mengetuk tiga kali, tetapi tidak
diizinkan (dibukakan) maka aku kembali (pulang). Tiba-tiba Umar
memanggil aku kembali dan bertanya, 'Mengapa engkau kembali?' Jawabku,
'Aku telah mengetuk sebanyak tiga kali, dan tidak engkau bukakan pintu,
maka aku kembali, sedang Rasulullah bersabda, 'Jika seorang meminta izin
(mengetuk pintu) sampai tiga kali namun tak ada jawaban, hendaklah ia
kembali (pulang).' Khalifah Umar tercengang, sebab ia belum mendengar
langsung hadits tersebut dari Rasulullah SAW. Umar pun akhirnya turut ke
majelis dan mendapatkan kesaksian dari Ubay bin Ka’ab bahwa dialah yang
telah mendengar hadits perihal adab bertamu langsung dari Rasulullah.”
(HR. Bukhari Muslim)
Mari kita simak petikan hadits tersebut, alurnya adalah Abu Musa yang hendak bertandang ke rumah Khalifah Umar. Ia telah mengetuk pintu hingga tiga kali, namun tak kunjung dibukakan pintu. Abu Musa pun kembali, meski mungkin kabar yang akan disampaikan Abu Musa cukup penting. Namun, karena patuhnya Abu Musa terhadap tuntunan Rasulullah Saw, ia pun kembali.
Mari kita simak petikan hadits tersebut, alurnya adalah Abu Musa yang hendak bertandang ke rumah Khalifah Umar. Ia telah mengetuk pintu hingga tiga kali, namun tak kunjung dibukakan pintu. Abu Musa pun kembali, meski mungkin kabar yang akan disampaikan Abu Musa cukup penting. Namun, karena patuhnya Abu Musa terhadap tuntunan Rasulullah Saw, ia pun kembali.
Kedua, Tidak menjawab “Aku” saat pemilik rumah bertanya, “Siapa?” Seperti pada hadits Rasulullah SAW dari Jabir. Ia berkata, “Aku datang ke rumah Nabi SAW untuk membayar hutang ayahku, maka aku mengetuk pintu. Lalu Rasulullah SAW bertanya, 'Siapa?' Aku menjawab, “Aku.” Maka Rasulullah bersabda, 'Aku, aku,' seolah-olah Nabi SAW kurang suka dengan jawaban, “Aku.” (HR Bukhari Muslim).
Ketiga, haramnya melihat (melongok) ke dalam rumah orang lain. Dari Sahl bin Sa’ad As-Saidi, ia berkata, "Ada seorang mengintai dari lubang di pintu rumah Rasulullah SAW sedang di tangan Rasulullah SAW ada sisir besi yang beliau gunakan untuk menggaruk kepala beliau. Ketika beliau mengetahui ada seseorang yang mengintai, beliau bersabda, 'Andaikan aku mengetahui bahwa ia benar-benar telah mengintai, maka akan aku cocokkan besi ini di kedua matanya.” (HR Bukhari Muslim).
Dalam hadits lain yang diriwayatkan Abu Hurairah, bahwa ia pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Andaikan ada orang mengintai rumahmu tanpa izinmu, kemudian engkau melemparnya dengan batu sehingga tercungkil matanya, maka tiada dosa atasmu.” (HR Bukhari Muslim).
Adab bertamu yang lain:
Pertama, Bagi seorang yang diundang, hendaknya memenuhinya sesuai waktunya kecuali ada udzur, seperti takut ada sesuatu yang menimpa dirinya atau agamanya. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
مَنْ دُعِىَ فَلْيُجِبْ
“Barangsiapa yang diundang maka datangilah!” (HR. Abu Dawud dan Ahmad)
وَمَنْ تَرَكَ الدَّعْـوَةَ فَقَدْ عَصَى اللهَ وَرَسُوْلَهُ
“Barang siapa yang tidak memenuhi undangan maka ia telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya.” (HR. Bukhari)
Kedua, Masuk dengan seizin tuan rumah, begitu juga segera pulang setelah selesai memakan hidangan, kecuali tuan rumah menghendaki tinggal bersama mereka, hal ini sebagaimana dijelaskan Allah ta’ala dalam firman-Nya:
يَاأََيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا لاَ تَدْخُـلُوْا بُيُـوْتَ النَّبِي ِّإِلاَّ أَنْ يُؤْذَنَ لَكُمْ إِلَى طَـعَامٍ غَيْرَ نَاظِـرِيْنَ إِنهُ وَلِكنْ إِذَا دُعِيْتُمْ فَادْخُلُوْا فَإِذَا طَعِمْتُمْ فَانْتَشِـرُوْا وَلاَ مُسْتَئْنِسِيْنَ لِحَدِيْثٍ إَنَّ ذلِكُمْ كَانَ يُؤْذِى النَّبِيَّ فَيَسْتَحِي مِنْكُمْ وَاللهُ لاَ يَسْتَحِي مِنَ اْلحَقِّ
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak makanannya! Namun, jika kamu diundang, masuklah! Dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa memperpanjang percakapan! Sesungguhnya yang demikian itu akan mengganggu Nabi. Lalu, Nabi malu kepadamu untuk menyuruh kamu keluar. Dan Allah tidak malu menerangkan yang benar.” (Qs. Al Azab: 53)
يَاأََيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا لاَ تَدْخُـلُوْا بُيُـوْتَ النَّبِي ِّإِلاَّ أَنْ يُؤْذَنَ لَكُمْ إِلَى طَـعَامٍ غَيْرَ نَاظِـرِيْنَ إِنهُ وَلِكنْ إِذَا دُعِيْتُمْ فَادْخُلُوْا فَإِذَا طَعِمْتُمْ فَانْتَشِـرُوْا وَلاَ مُسْتَئْنِسِيْنَ لِحَدِيْثٍ إَنَّ ذلِكُمْ كَانَ يُؤْذِى النَّبِيَّ فَيَسْتَحِي مِنْكُمْ وَاللهُ لاَ يَسْتَحِي مِنَ اْلحَقِّ
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak makanannya! Namun, jika kamu diundang, masuklah! Dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa memperpanjang percakapan! Sesungguhnya yang demikian itu akan mengganggu Nabi. Lalu, Nabi malu kepadamu untuk menyuruh kamu keluar. Dan Allah tidak malu menerangkan yang benar.” (Qs. Al Azab: 53)
Semoga bermanfaat....